Bismillahirrahmanirrahiim
Berdasarkan komunikasi antara Pimpinan Fakultas dengan Universitas serta merujuk pada SOP yang telah dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19, maka dengan ini kami menginformasikan bahwa untuk kegiatan Magang/PKN diprioritaskan dilaksanakan melalui daring, namun dengan beberapa pertimbangan dapat dilaksanakan luring dengan tetap menjalankan prosedur yang ada di SOP.
Persyarataan khusus yang dipenuhi yakni mahasiswa wajib mengumpulkan:
- Surat Ijin dari orang tua dan
- Surat akan mematuhi Protokol Kesehatan selama kegiatan Magang/PKN berlangsung ke pengelola Magang/PKN di tingkat Prodi.
Adapun detail SOP dan Surat Pernyataan dapat di download melalui link berikut: https://s.id/Magang_FKI
Demikian informasi ini kami sampaikan, nasruminallah wa fathun qariib