Lembaga Penjaminan Mutu (LJM)-UMS, Lembaga yang dulunya bernama QAC ini merupakan lembaga penjaminan mutu tingkat universitas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). QAC secara resmi berdiri sejak tahun 2005 pada saat UMS menerima hibah Technological and Professional Skills Development Project (TPSDP). Meski demikian semacam lembaga penjaminan mutu telah ada di UMS sejak tahun 2001 yang pada saat itu cakupan tugasnya masih spesifik mengurusi akreditasi program studi (Prodi). Tugas harian QAC dijalankan oleh seorang Ketua QA, bekerja secara terintegrasi dan komprehensif dengan para Ketua Penjaminan Mutu Prodi (KaPMP) di bawah koordinasi Wakil Rektor (WR) I. Saat ini fokus utama dari kegiatan penjaminan mutu diprioritaskan pada bidang akademik proses pembelajaran . Selanjutnya secara bertahap kegiatan penjaminan mutu akan merambah bidang akademik lainnya yaitu penelitian dan pengabdian masyarakat, serta akhirnya bidang non-akademik (keuangan, administrasi, dll). Pada akhirnya target utama QAC ke depan adalah terbentuknya sistem penjaminan mutu yang sistematis dan terpadu baik bidang akademik dan non-akademik di lingkungan UMS.
Persiapan kegiatan audit kali ini melibatkan kegiatan pembekalan auditor menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Juni 2018 di Gedung Siti Walidah Lantai 7 Pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada hari Kamis 28 Juni 2018 di tempat dan waktu yang sama.
Kegiatan audit pada periode ini mencakup tiga komponen tinjauan. Tinjauan pertama mengukur dan mengevaluasi Key Performance Indicator (KPI) pada masing-masing prodi/ fakultas/ unit. Adapun KPI untuk fakultas mencakup 7 komponen yang terdiri atas rerata masa studi lulusan, rerata IPK lulusan, prosentase lektor kepala dan guru besar, rasio penelitian dosen, rasio pengabdian dosen, rasio publikasi, dan kegiatan pengembangan individual dosen (PID).
Tinjauan kedua adalah mengenai pelaksanaan RPPS atau RPF. Kegiatan dalam satu tahun akademik kemudian akan dinilai sebagai tolak ukur performa dari pengelolaan prodi/ fakultas atau unit. Penilaian bergantung pada item penilaian. Kegiatan ini menjadi umpan balik untuk pengelola dalam perencanaan program kerja selama satu tahun yang akan datang.
LJM juga akan meninjau sistem akreditasi perguruan tinggi online (SAPTO). Masing-masing prodi/ fakultas diminta menyiapkan borang akreditasi dan kemudian diukur oleh Asesor auditor LJM. FKI terlibat aktif dalam kegiatan ini dengan mengirimkan tiga wakilnya sebagai auditor yaitu Bapak Nurgiyatna, Bapak Heru Supriyono, dan Bapak Aris Rakhmadi.