FKI-UMS. Divisi Keilmuan Himpunan Mahasiswa Komunikasi (HIMAKOM) periode 2020/2021 pada hari Jum’at, 16 April 2021, pukul 15.15 WIB hingga 17.15 WIB melangsungkan kegiatan kajian secara Online Via Zoom Meeting. Acara kajian ini diikuti oleh 124 peserta dari Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS dan Mahasiswa Umum. Kegiatan kajian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kaprodi Ilmu Komunikasi UMS dan Ketua Umum HIMAKOM periode 2020/2021.
Sehubungan dengan itu, Divisi Keilmuan HIMAKOM UMS bekerja sama dengan salah satu pemuka agama dari Boyolali yaitu Ustadz Fitroh Fadlurohman untuk mengisi kajian dengan tema Hijrah : “Tren Milenial vs Syari’at”. Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi peserta untuk memahami syar’at hijrah, berlomba-lomba menuju kebaikan di bulan Ramadhan, menjalin dan mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan serta mewujudkan rasa kepedulian terhadap sesama.
Asal hijrah di sini bermakna meninggalkan, yaitu meninggalkan berbicara atau meninggalkan perbuatan. Tidak berbicara pada orang lain, itu bermakna hajr. Sedangkan kalau membahas hijrah, ada dua maksud:
Pertama, hijrah hissi, berpindah tempat, yaitu berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam atau berpindah dari negeri yang banyak fitnah ke negeri yang tidak banyak fitnah. Ini adalah hijrah yang disyariatkan. Kedua, hijrah maknawi (dengan hati), yaitu berpindah dari maksiat dan segala apa yang Allah larang menuju ketaatan.
Dari penjelasan ini hijrah itu berpindah atau menyingkir dari sesuatu (tempat atau kebiasaan) yang buruk atau merugikan dengan harapan dalam hijrah tersebut ada kebaikan yang sudah bisa dilihat atau diukur.
(Amira Isnaini Muslihah)