Skip to content
- Pengadu mengisi data melalui link ums.id/FKI_aduan_kekerasan_seksual. Pengadu diharapkan dapat mengisi data dengan lengkap dan jujur sesuai dengan kondisi yang dialami.
- Pengadu dapat mengadukan melalui Email [email protected] (Bp. Ahmada Auliya Rahman)
- Satgas PPKS akan memproses aduan dan menghubungi pengadu untuk melakukan klarifikasi.
- Satgas PPKS akan memberikan rekomendasi dan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan Fakultas Komunikasi dan Informatika UMS.