Maklumat Universitas tentang Modus Penipuan Terhadap Mahasiswa

Hari Jumat, 11 September 2015, Wakil Rektor II UMS, Bp. Ir. Sarjito, MT, PhD menyampaikan maklumat sebagai berikut.

“Mengingat telah terjadi penipuan terhadap mahasiswa, dengan operandi seolah-olah Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Bambang Setiaji mengirimkan sms kebeberapa mahasiswa untuk mengikuti Seminar Nasional yang diadakan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional dan menarik Biaya pendaftaran seminar sebesar Rp 7.000.000,00 (Tujuh Juta Rupiah). Maka pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta Menghimbau kepada seluruh civitas akademika UMS agar tidak terpancing dengan sms-sms yang mengatasnamakan Rektor maupun pimpinan unuversitas lainnya serta pimpinan fakultas dan program studi maupun pimpinan unit di lingkungan UMS.”

Kepada mahasiswa diingatkan pula bahwa pada prinsipnya setiap kegiatan akademik beserta aturan yang memayunginya selalu bersifat tertulis. Pernyataan lisan tidak dapat dijadikan pegangan. Untuk itu, setiap pernyataan dan berita yang disebarluaskan secara lisan dapat dianggap rumor yang tidak benar.

Jika ada informasi yang meragukan, dipersilakan mengkonfirmasi terlebih dulu ke pihak terkait. Misalnya untuk kegiatan akademik dan kemahasiswaan, maka dikonfirmasi ke Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

Semoga kejadian ini tidak terulang dan pelaku dapat dilacak dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.