ASKI PTM Jalin Kerjasama dengan DJKI, Miliki 4 Program Kerjasama Unggulan Dalam Bidang Kekayaan Intelektual

JAKARTA – Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah (ASKI PTM) mengunjungi kantor Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 23 Mei 2023. Kunjungan tersebut dilakukan di Kantor DJKI yang terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara ASKI PTM dengan Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang pernah ditandatangani pada tanggal 1-2 September 2022, di Universitas Muhammadiyah Semarang.

Kerjasama ini secara umum berkaitan dengan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi maupun masyarakat umum.

Terlebih perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya-karya intelektual yang inovatif dan kreatif, seperti penelitian, produk teknologi, dan lain sebagainya.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus ASKI PTMA disambut langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL.

Ketua ASKI PTM, Prof. Kun Harismah, Ph.D mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara ASKI PTM dengan DJKI di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) pada 1-2 September 2022 silam.

Kun Harismah juga menyebut kurang lebih sebanyak 176 PTMA di Indonesia, sekitar 100 perguruan tinggi sudah memiliki Sentra Kekayaan Intelektual.

“Namun pada kerjasama ini ditandangani oleh 48 PTMA yang tergabung dalam Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” ungkap Prof Kun yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Inovasi, Lembaga Riset dan Inovasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (LRI UMS).

Lebih lanjut Guru Besar Prodi Teknik Kimia UMS itu menjelaskan ada 4 program unggulan kerjasama antara ASKI-PTM dan DJKI. Yang Pertama adalah penyebaran informasi, sosialiasi dan diseminasi di bidang kekayaan intelektual.

“Yang kedua adalah kerjasama pengembangan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual,” lanjutnya.

Rencananya akan dilakukan pelatihan bagi perguruan tinggi Muhammadiyah untuk mempersiapkan pembentukan tim pemeriksa paten internal di masing-masing PTM.

Tim tersebut akan membantu para dosen di kampusnya masing-masing untuk memproses pembuatan hak kekayaan intelektual terutama paten. Sehingga saat didaftarkan di DJKI bisa mempermudah proses pendaftaran.

Kerjasama yang ketiga yaitu pertukaran data untuk mendukung proses kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.

“Kemudian kerjasama keempat adalah bersama-sama melaksanakan kegiatan lainnya dalam bidang kekayaan intelektual,” lengkap Prof Kun.

Kun Harismah juga menyampaikan pesan dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dra Sri Lastami, S.T., M.IPL saat dilakukan pertemuan.

Sri Lastami mengarahkan agar proses pembuatan hak di lingkungan kampus bisa melibatkan mahasiswa. Sehingga nantinya mahasiswa mendapatkan HKI bersama dosen untuk meningkatkan KI di masing-masing perguruan tinggi.

Adapun pengurus ASKI PTM yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu:

1. Prof. Dra. Kun Harismah, M.Si., Ph.D (Sentra KI UM Surakarta) Ketua
2. Dr. Endah Sudarmilah, S.T., M.Eng (Sentra KI UM Surakarta) sekretaris
3. Dr. Agus Zainudin (Sentra KI UM Malang) wakil ketua
4. Sudarmini, M. Pd. (Sentra KI UAD) bendahara
5. Prof. Dr. Suswandari (Sentra KI UHAMKA) Kabid pendidikan & pelatihan.
6. Sofyan Arief, SH., M.Kn. (Sentra KI UM Malang) Kabid Legalitas dan Kelembagaan
7. Dr. Ugung Dwi Ario Wibowo (Sentra KI UM Purwokerto) Kabid administrasi dan keanggotaan.

Kun Harismah berharap kerjasama antara ASKI PTM dan DJKI bisa membawa manfaat yang besar baik bagi perguruan tinggi maupun masyarakat umum. (Risqi Sonjaya)