Monitoring Jabatan Fungsional Dosen FKI UMS: Pengingat Penting Pengembangan Karir Akademik

Surakarta – Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta (FKI UMS) menyelenggarakan kegiatan Monitoring Jabatan Fungsional Dosen pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Ruang Seminar J FKI UMS. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendampingan yang diselenggarakan oleh Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS kepada seluruh dosen di lingkungan universitas.

Pada kesempatan tersebut, giliran FKI UMS yang mendapat pendampingan langsung dari BPSDM. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta pendampingan teknis terkait pengembangan jenjang jabatan fungsional dosen. Hadir sebagai fasilitator, Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM BPSDM UMS, Ir. Tri Widayatno, S.T., M.Sc., Ph.D. dibantu beberapa staff dari BPSDM UMS.

Dalam sambutannya, Dekan FKI UMS, Dr. Endah Sudarmilah, S.T., M.Eng., menekankan pentingnya kegiatan ini bagi para dosen. “Pertemuan ini sangat bermanfaat untuk mendukung pengembangan karir akademik dosen. Sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab akademik yang masih perlu diselesaikan, seperti publikasi ilmiah, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dan sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr. Endah berharap kegiatan ini mendorong para dosen untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban akademik yang menjadi syarat kenaikan jabatan fungsional. “Semua itu akan menjadi bekal dalam meraih jenjang fungsional yang lebih tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Tri Widayatno menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas dan kontribusi seorang dosen terhadap institusi. Dalam sesi monitoring, ia juga secara langsung memeriksa status jabatan fungsional masing-masing dosen FKI UMS serta menanyakan progres pengajuan kenaikan jabatan.

Sebagai informasi, jenjang jabatan fungsional dosen di Indonesia terdiri dari empat tingkatan, yaitu:

1. Asisten Ahli – jenjang awal bagi dosen yang baru memulai karier akademiknya.

2. Lektor – membutuhkan angka kredit lebih tinggi dari Asisten Ahli.

3. Lektor Kepala – posisi yang lebih tinggi dengan tanggung jawab akademik yang semakin kompleks.

4. Guru Besar (Profesor) – jenjang tertinggi yang mengharuskan dosen memiliki kontribusi ilmiah dan pengabdian masyarakat yang diakui secara luas.

Kegiatan monitoring ini menjadi langkah strategis untuk memastikan para dosen FKI UMS berada pada jalur yang tepat dalam pengembangan karir akademiknya.

Melalui kegiatan ini pula, universitas menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan. (Risqi Sonjaya)