Informatika Mengembangkan Sistem Uji Kompetensi Mahasiswa

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 35 menyatakan bahwa; (1) Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. (2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum

Undang-undang ini mempunyai penjelasan Pasal 35 Ayat (1) bahwa Standar isi mencakup ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan ke dalam persyaratan tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang jenjang dan
jenis pendidikan pendidikan tertentu tertentu. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan pengetahuan, dan keterampilan keterampilan sesuai dengan standar standar nasional nasional yang telah disepakati disepakati.

Berdasar pada arti estimologi kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang kemampuan yang dibutuhkan dibutuhkan untuk melakukan atau untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Sehingga dapatlah dirumuskan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan kemampuan seseorang seseorang yang dapat yang dapat terobservasi terobservasi mencakup atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja
dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar dengan standar performa performa yang ditetapkan yang ditetapkan.

Dengan dikuasainya standar kompetensi tersebut oleh seseorang, maka yang bersangkutan akan mampu; a) bagaimana mengerjakan suatu tugas atau suatu tugas atau pekerjaan pekerjaan, b) bagaimana mengorganisasikannya agar pekerjaan
tersebut dapat dilaksanakan, c) apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula, d) bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas
dengan kondisi yang berbeda, e) bagaimana menyesuaikan kemampuan yang dimiliki bila bekerja pada kondisi dan lingkungan yang berbeda.

Prodi Informatika FKI-UMS menentukan lima Mata Kuliah Kompetensi Utama bagi mahasiswa. Kelima Mata Kuliah tersebut adalah Algoritma dan Pemrograman, Pemrograman Web, Sistem Basisdata, Jaringan Komputer dan Rekayasa Perangkat Lunak. Penentuan kelima Mata Kuliah ini berdasarkan atas peran dasar keilmuan terhadap mata kuliah Informatika yang lainnya.

Capaian pembelajaran MK Algoritma dan Pemrograman antara lain adalah (1) mampu menjelaskan konsep algoritma dan kompleksitas, meliputi konsep-konsep sentral dan kecakapan yang dibutuhkan untuk merancang, menerapkan dan menganalisis algoritma untuk menyelesaikan masalah, (2) mampu menguasai konsep dan prinsip algoritma serta teori ilmu komputer yang dapat digunakan dalam pemodelan dan desain sistem berbasis komputer, (3) mampu menguasai konsep bahasa pemrograman, serta mampu membandingkan berbagai solusi serta berbagai model bahasa pemrograman.

Adapun capaian pembelajaran MK Rekayasa Perangkat Lunak adalah (1) mampu memanfaatkan pengetahuan yang dimiliki berkaitan dengan konsep dasar pengembangan perangkat lunak dan kecakapan yang berhubungan dengan proses pengembangan perangkat lunak, serta mampu membuat program untuk meningkatkan efektivitas penggunaan komputer untuk memecahkan permasalahan tertentu, (2) mampu membangun serta mengevaluasi perangkat lunak di berbagai area, termasuk yang berkaitan dengan interaksi manusia dan komputer, (3) mampu menerapkan konsep yang berkaitan dengan manajemen informasi, termasuk menyusun pemodelan dan abstraksi data serta membangun aplikasi perangkat lunak untuk pengorganisasian data dan penjaminan keamanan akses data.

Dalam rangka memenuhi kualifikasi tersebut, Prodi Informatika mengembangkan Sistem Uji Kompetensi berbasis komputer yang melibatkan peran serta dari dosen internal prodi. Adapun penugasannya adalah sebagai berikut.

1. Algoritma dan Pemrograman; Dr. Husni Thamrin, Dr. Fajar Suryawan, dan Dr. Gunawan Aryanto
2. Rekayasa Perangkat Lunak; Fatah Yasin, M.T., Endang Wahyu Pamungkas, M.Kom.
3. Pemrograman Web; Yusuf Sulistyo Nugroho, M.Eng., Aris Rakhmadi, M.Eng.
4. Jaringan Komputer; Dr. Bana Handaga, Dr. Heru Supriyono
5. Sistem Basisdata; Azizah Fatmawati, M.Cs., Helman Muhammad, M.T.