UMS masuk kluster mandiri

UMS masuk ke dalam kluster mandiri dalam pengelompokan perguruan tinggi bidang penelitian. Fakta ini terungkap berdasarkan surat dari Dewan Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi no. 2331/DRPM/TU/2016 tertanggal 18 Agustus 2016.

Peringkat UMS naik dari yang sebelumnya berada di kategori “utama” menjadi “mandiri”. Dari ribuan perguruan tinggi di Indonesia, hanya 25 perguruan tinggi yang masuk kategori mandiri, termasuk UGM, UI dan ITB serta tak ketinggalan UMS tercinta. Dari 25 perguruan tinggi tersebut, hanya empat yang merupakan universitas swasta yaitu UII, UMM, UMS dan UKSW.

Penelitian UMS masuk kluster mandiri
Peringkat perguruan tinggi dalam klusterisasi penelitian DPRM versi Agustus 2016

Mandiri merupakan tingkat tertinggi dalam klusterisasi kinerja penelitian menurut pemerintah (DRPM Kemenristekdikti). Di bawah itu adalah kategori utama, kategori madya dan kategori binaan.

Status mandiri membawa keuntungan bagi UMS. Lebih banyak skema penelitian yang dapat dikelola secara internal tanpa keterlibatan reviewer dari perguruan tinggi lain. “Dana desentralisasi lebih besar,” imbuh Dr. Rois Fathoni, salah satu dosen UMS yang aktif meneliti. Dengan dana penelitian yang lebih besar diharapkan produktivitas dosen di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi semakin meningkat. Jumlahnya bertambah, dan kualitas juga meningkat.