SKP (Sasaran Kerja Pegawai) merupakan bagian dari sistem kepegawaian di UMS yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Fakultas mengadakan kegiatan dengan tujuan memberikan pendampingan kepada dosen dan karyawan untuk mempermudah pengisian dan sosialisasi pengisian rencana kerja satu tahun berikutnya serta mengukur kinerja kerja tahun sekarang. Kegiatan ini rencananya mengundang Ibu Ida Nursanti, M.Eng. yang mewakili HRD-UMS, namun pada saat yang bersamaan HRD berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar kota. Sebagai pengganti narasumber, HRD-UMS kemudian menunjuk Ibu Umi Fadlillah, M.Eng. yang kebetulan juga sebagai sekretaris Prodi Informatika.
Kegiatan ini diselenggarakan karena banyak karyawan yang masih bingung dengan tujuan dan mekanisme pengisian sasaran kerja pegawai. Banyak hal yang masih ditanyakan, misalnya “Apa yang dimaksud dengan SKP? Bagaimana cara mengisi formulirnya? Bagaimana menentukan target kuantitas dalam pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau output dari orang lain? Apa perbedaannya antara DP3?” Berbagai pertanyaan tersebut terjawab dalam pelatihan ini.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 12 Maret 2016 di Laboratorium Sistem Informasi. Durasi kegiatan ini selama tiga jam, mulai dari jam 09.00 s.d Jam 12.00 WIB. Acara dimulai dengan presentasi dan pemaparan materi dari narasumber dan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pengisian.
Output dari kegiatan ini adalah hasil cetak SKP dosen dan karyawan yang siap diajukan dan dinilai oleh pejabat terkait. Hasil cetak yang sudah disahkan kemudian dikirim ke HRD sebagai bentuk sistem evaluasi kinerja karyawan.