KPK dan UMS Inisiasi Roadshow BUS KPK 2019

Auditorium Muhammad Djazman Jumat siang (27/9) dipadati ratusan mahasiswa dan dosen serta masyarakat umum. Hadir pula di kursi depan Ketua BPH UMS Dahlan Rais, M.Hum, serta para dekan dari sejumlah fakultas. Saking antusiasnya para peserta sampai ada yang tidak kebagian tempat duduk. Terpaksa panitia pun harus menyarikan tempat duduk tambahan.

Antusias peserta ini tak lain karena untuk mengikuti kuliah umum tentang gerakan anti korupsi yang diisi oleh salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Kegiatan ini adalah rangkaian Roadshow BUS KPK 2019 yang di inisiasi oleh KPK dan UMS dengan mengambil tema ‘Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi’.

Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si mengatakan, komitmen kita untuk mempertahankan KPK dan membantu memberantas korupsi. Peran perguruan tinggi itu yakni melalui pendidikan artinya anti korupsi masuk dalam substansi materi pembelajaran dan itu sudah bisa dimulai sejak dini bahkan dari Sekolah Dasar. Karena anti korupsi itu terkait dengan karakter kejujuran.

Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si menambahkan, pendidikan karakter (kejujuran) seperti yang dilakukan di negara yang korupsinya rendah itu pembangunan karakter kejujuran seorang anak didik sudah dimulai sejak SD. Pendidikan itu dimulai dengan semisal diajak jalan jalan ke suatu tempat kemudian diajari untuk antri di tempat umum.

Alexander Marwata menjelaskan bahwa, korupsi yang dilakukan para pejabat negara memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Contohnya, proses pembuatan KTP yang menjadi lamban. Jembatan penyebrangan yang seharusnya bisa bertahan lama, namun karena bahan-bahan materialnya dikorupsi akhirnya jembatan itu hanya bertahan 10 tahun saja. “Kemudian, banjir bandang yang terjadi di Indonesia dan diakibatkan adanya pembukaan tambang tanpa izin, yang tentunya hal ini sangat menguntungkan oknum pejabat,” katanya.

Di akhir acara, ada sesi pemberian cinderamata berupa miniatur becak tradisional oleh Rektor UMS, Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si kepada Pimpinan KPK Alexander Marwata.