FKI UMS KPID Jateng Perkuat Sinergi Pendidikan dan Penyiaran Lewat MoU- MoA

Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA). Penandatanganan dokumen ini berlangsung pada acara KPID Goes to Campus: Cakap Bermedia, Kritis Bersuara yang digelar di Ruang J Seminar FKI UMS, Selasa (7/10).

Kerja sama ini menjadi langkah nyata UMS untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga penyiaran serta mendorong mahasiswa agar semakin mahir dan kritis dalam bermedia. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan FKI UMS dan perwakilan KPID Jateng melakukan penandatanganan di hadapan civitas academica.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jateng, Hendrik SP. Hutabarat, S.E., menjelaskan bahwa melalui kerja sama ini, mahasiswa UMS akan mendapatkan peluang magang di KPID Jateng sekaligus berperan aktif dalam menciptakan insan penyiaran yang paham regulasi dan prinsip-prinsip penyiaran. Ia menambahkan bahwa hubungan erat antara bidang komunikasi dan penyiaran menjadi alasan penting digandengnya FKI UMS. Hendrik juga menekankan pentingnya kesadaran generasi muda, terutama Generasi Z, untuk berbagi berita yang benar, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarkan hoaks di era digital.

Selain magang, kerja sama ini juga mencakup program literasi media yang akan diselenggarakan setiap tahun di kampus. KPID dan FKI UMS juga akan mendorong pengembangan karya ilmiah mahasiswa dengan menjadikan KPID sebagai rujukan. Sinergi ini direncanakan berlanjut dalam berbagai kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi UMS, Sidiq Setyawan, S.I.Kom., M.I.Kom., menegaskan bahwa MoA ini mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen bukan hanya seremoni, melainkan diwujudkan secara nyata melalui kegiatan seperti kuliah umum bersama praktisi KPID.

Sidiq menambahkan bahwa kerja sama ini harus diwujudkan dalam kegiatan berkelanjutan agar tidak sekadar menjadi dokumen formal. Kuliah umum yang digelar bersamaan dengan acara ini juga berperan sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa, dengan materi yang relevan dan mengintegrasikan teori akademik serta praktik di lapangan.

Lebih jauh, Prodi Ilmu Komunikasi FKI UMS juga menyiapkan berbagai agenda lanjutan seperti riset bersama, pengabdian masyarakat, dan program magang yang terintegrasi dengan skema Magang Berdampak. Menurut Sidiq, keterlibatan mitra eksternal seperti KPID sangat penting dalam meningkatkan kualitas akademik mahasiswa karena memberikan akses luas ke lembaga penyiaran di Jawa Tengah, sehingga pengalaman belajar menjadi lebih komprehensif.

“Dari satu dokumen MoA, kami ingin melahirkan berbagai kegiatan mulai dari kuliah umum, penelitian, hingga pengabdian masyarakat bersama. Dengan begitu, kerja sama ini tidak berhenti di seremonial saja, tetapi berkembang menjadi kolaborasi nyata yang berkelanjutan,” tegas Sidiq.

Melalui kerja sama ini, UMS menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan industri penyiaran sekaligus menjawab tantangan era digital yang semakin kompleks.